Minggu, 29 Agustus 2010

PERISTIWA SEJARAH : ADA APA DENGAN TEKA IKU SERI 3

SELAMAT DATANG BANDARA FRANS SEDA & PELABUHAN LAUT L.SAY

FAREWELL WAIOTI AIRPORT & L.SAY PORT?”


Harian terkemuka KOMPAS, dengan tagline (kahe-moto) sakti “Amanat Hati Nurani Rakyat”, Senin, 23 Agustus 2010, pada halaman 34: TEROPONG , Ekonomi, kolom 6 mewartaberitakan “Penghargaan Bandara Frans Seda”.

Sebagai pemerhati sejarah Krowe, bersama rakyat akar rumput Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur, ikut mengacungkan jempol buat Pemerintah dan Dewan yang telah serta merta memproses mengganti nama lapangan terbang “WAIOTI” dan pelabuhan laut “SADANG BUI” masing-masing dengan nama “ Bandara Frans Seda” dan “Pelabuhan Laut L.Say”.

Peresmian yang telah dilakukan oleh Menteri Perhubungan, Fredy Numberi dan dihadiri unsur pemerintah dan dewan serta kalangan rohaniwan rohaniwati kabupaten Sikka, 9 Agustus 2010, di pagi yang cerah, pada waktu jam menunjukkan angka 9 itu, dibawah pengawalan pengamanan yang ketat lantaran adanya isu aksi protes dari ALMASI. Aliansi Masyarakat Sikka itu diantaranya WALHI NTT, LBH NUSRA, HNSI SIKKA, ADIL SIKKA, HIMPUNAN MASYARAKAT ADAT SIKKA, FPPI SIKKA, REMAJA MESJID WURING, PERSATUAN OJEK SIKKA, TPDI SIKKA, REMAJA MASJID WURING, dan IBU-IBU NELAYAN WURIN, tanpa kehadiran Alias tak terlihat HIMPUNAN MASYARAKAT SEJARAH KABUPATEN SIKKA. Konon para ibu nelayan Wuring sempat protes lantaran “pencemaran minyak di Laut Timor” yang masuk dalam jaring penangkapan ikan mereka.

Selain disaksikan oleh para ahli waris ke dua tokoh, tampak pula masyarakat seputar lapangan terbang, diantaranya generasi muda-generasi muda penerus dan pemelihara “NUBA NANGA’ WAIOTI. Eslebe Bupati, Eslebe Dewan atas kinerja dan menjadi track record serta catatan sejarah mengganti nama Lapangan Terbang Waioti yang telah diberkati dan di-piru(cium) Paulus VI, Paus yang doyan berkelana-pastoralia mengunjungi para dombanya diseantero dunia.

Terkait nama “WAIOTI” yang merupakan kebanggaan generasi leluhur pemilik dan pewaris tradisi “Nuba Nanga” yang penuh mitos dan legendaris via oral story, oral histrory, collective memory, dan local recognition bakal musnah lenyap(?) dan Waioti sebagai mata jalan lintas balik serangan ke dua menangkap Generaal Teka, pemimpin NUHU GETE, 18 Mei-20 Mei 1904 oleh Penjajah Belanda di Onderafdeeling Maumere, 5 Juni 1904 yang dibantu tiga raja kerajaan Sikka, Nita, dan Kangae (local real history dan local recognition) ikut punah musnah(?) juga kah? Walaualam!

Begitu juga dengan “SADANG BUI”. Pelabuhan yang juga sarat dengan penuturan lisan turun temurun sebagai pelabuhan, tempat ditambatnya 3 kapal perang Pemerintah Hindia Belanda yang tengah menanti keputusan Mahkamah Agung Koloni Penjajah Belanda untuk menjemput 5 (lima) pemimpin perang (pemberontak versi penjajah), tanggal 30 Juni 1904 dengan hukuman di penjara( 3 orang: Iku Mitan dan Hure Teka, (Kelotong)) menceburkan diri ke laut dekat Tj.Bunga, Laut Flores ) dan hukuman dibuang (Generaal Teka dan Adjudant nya Pitang Sadok) serta denda terkait pampasan perang 3000 gulden (Buku Memori Perjuangan&Pengabdian Mo’an Teka Iku, bab v, hal.167-232, Karya Paulus J.Gessing&J.Tanus Sadipun, 2006, atau Pemberontakan Teka, terjemahan L.Say, 1991).

Teka yang sedari awal selalu dan di mana-mana menyosialisasikan diri (introduce) sebagai TEKA IKU, REBU BA’IT, DAMAR JAWA DA’AN DADIN, PATI(PATAR) HADING ‘LIWAN PITU ENE BERE. PARE BURA WIWAGA,NARAN A’UN ENE POTAT”, saat ini telah dua kali (2006&2009) masuk nominasi final (final nomination) di meja sidang Badan Pembina Pahlawan Pusat (BPPP) dengan moderator DIRJEN PEMBERDAYAAN SOSIAL DEPARTEMEN SOSIAL RI 2004-2009. Namun tersandung dan sampai kapan diakui, nunggu tangan Tuhan (NTT).

Sementara adjudantnya,” Pitang Sadok” masih dinanti datang dan dirindu tunggui turun - temurunnya entah hingga kapan(?) di bekas tambat kapal perang-kapal perang penjajah “PELIKAN” , “MATARAM” dan “De GeneraalPel” Sadang Bui yang telah ditip-eks.

Akankah lenyap “Peristiwa Sejarah Satu Abad Lebih enam tahun silam itu dengan penggantian yang bersejarah”Peristiwa Peresmian Besar-Besaran 9 Agustus 2010, jam 09.00 WIT oleh Bapak Menteri Perhubungan RI, seperti tulisan laporan pandangan mata Sem/Ans?

Dengan tidak mengurangi rasa hormat kepada ke dua tokoh pengganti bandara dan bandar tersebut di atas, konon pergantian nama ini mencederai hati nurani rakyat akar rumput pemilik dan pewaris “Nuba Nanga” Waioti yang sedari awal pendekatan pergantian nama itu tidak mengiklaskan. Hati nuraninya tetap mempertahankan nama itu sebagai kebanggaan dan kenangan atas hibah prodeo alias cuma-cuma bin gratis pengabadian nama “WAIOTI” yang merupakan tanah talipuser leluhur dan ahliwarisnya demi “BONUM COMMUNE”masyarakat dunia.

Sayang! Hati nurani pemegang kekuasaan menutup telinga dan mata hati sehingga lewat taktik dan strategi “Totem Pro Parte” – “Mendapat Dukungan Masyarakat Luar” Nuba Nanga, masyarakat pemilik dan pemegang serta generasi pewaris cuma menepuk dada dan menerimanya laksana “anak domba” yang tak berkutik saat mau disembelih. Konon masyarakat seputar yang ikut mendukung pun dalam hati sanubarinya tak rela, namun karena “conditio sine qua non” mereka menandatangani mendukungnya ketika proses sosialisasi.

Apa mau dikata! Pro dan kontra direspons pemda dan dewan sebagai kebebasan berkata dan bersuara dalam alam demokrasi sebagai hal biasa, normal, manusiawi. Lagian ini merupakan proses demokratisasi yang sedang seru-serunya digalakkan dari pusat hingga pelosok tanah air, tanpa peduli bahwa ujung-ujung demokrasi adalah “keadilan dan kesejahteraan” rakyat sebagai pemberi mandat berkuasa bagi siapa pun melalui pemilihan langsung yang pertama sepanjang sejarah berbangsa dan bernegara. Pemilihan langsung bupati 2008-2013 dan pemilihan dewan 2009-2914. Bukankah model pemilihan langsung seperti ini telah dijalankan rakyat pada masa Ratu Nian Tawa Tana KROWE(?), lewat DU’A MO’AN WATU PITU, (DEWAN DESA) sebelum berakulturasi dengan Penjajah PORTUGIS?

Untuk itu kiranya tak berlebihan apabila peringatan dari FRANCIS BACON (1561-1626) dalam “Idols of the Mind” yang disitir Triyono Lukmantoro, Pengajar di FISIP Universitas Diponegoro, Semarang, dalam konteks penelusuran sejarah dengan judul “Pencarian Kebenaran Sejarah Tak Kenal Usai”(Harian Seputar Indonesia, 29 September 2007) dituliskan sebagai pembanding bahkan sebagai “pekerjaan rumah buat masyarakat untuk melacak dan menginvestigasi keaslian dan kemurnian sejarah kabupaten Sikka”.

Terkait pemberian nama bandara Waioti yang masih menuai protes dan akan berlanjut terus menerus(?) kiranya pemikiran Bacon, awal abad enam belas boleh jadi permenungan bagi kita rakyat dan dewan serta kaum berkuasa. Sitiran Triyono atas pemikiran Bacon antara lain “Metode terbaik yang dapat ditempuh adalah menyingkirkan “berhala-berhala pemikiran” untuk pergantian nama bagi hal-hal umum masyarakat. Untuk itu ada empat pemikiran yang wajib untuk dilawan habis-habisan, kongkretnya adalah 1) pandangan dogmatis yang menonjolkan watak kesukuan, nasionalisme, atau totalitarianisme yang dibentuk oleh negara. 2) Sikap “katak dalam tempurung” yang sengaja membatasi keluasan cakrawala pemikiran.3) Jebakan untuk melakukan pengidolaan terhadap tokoh-tokoh yang memiliki popularitas tinggi.4) Afiliasi dengan kekuatan-kekuatan politik dan keyakinan tertentu yang menutup kemunculan ruang-ruang perbedaan pendapat.

Konon ada dua tokoh daerah, masing-masing Teka Iku(1849-1904 di Onderafdeeling Maumere yang berkedudukzn di Maumere, dan 1904-1024 di penjara Sawalunto, serta 19204 hingga meningggal dan dikuburkan di pekuburan Sawalunto, adalah seorang Abdi Rakyat dan Pemimpin Sejati di tiga kerajaan Sikka, Nita, dan Kangae yang Memiliki Visi, Misi dan Berdaya Pikat bagi Tuhan dan Manusia (Menejemen Kepemimpinan, Paulus J.Gessing, 2008), yang berani dan penuh heroik berperang membela rakyat karena “Pajak Kelapa” yang sangat memberatkan, yang diterapkan raja kepada rakyat, atas perintah penjajah kolonial Belanda.

Tokoh yang lainnya adalah Raja Kelima Belas sejak masa penjajahan Portugis (1607-1857) atau Raja Ke Delapan, masa penjajahan Belanda (1857/59-1945), Don Thomas Ximenes da Silva (1920-1945). Beliau adalah penata awal Onderafdeeling Maumere yang dalam perjalanan pemerintahannya antara lain memiliki andi membangun pendidikan dengan “YAPENTHOM” nya yang sudah dan akan terus melahirkan generasi demi generasi menjadi tokoh-tokoh daerah yang ikut berperan membangun Republik ini baik ditingkat regional, nasional maupun dunia (Pelangi Sikka, hal 36, B.Michael Beding&S.Indah Lestari Beding, 2001).

Ke duanya merupakan usulan rakyat dan masyarakat sepuluh lima belas tahun silam bahkan sampai mencuatnya calon baru yang wacananya mulai bergulir beredar di internet dan media-media lainnya, pro-aktif dan konsisten mempertanyakan ulang dan terus-menerus akan usulannya baik ke bupati mau pun ke dewan. Mereka berdua pun mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan apreasiasi yang jujur tulus atas jasa-jasa mereka. Bahkan dari sumber yang dapat dan patut dipercaya, Don Thomas diusulkan oleh dua ratusan lebih warga rakyat akar rumput, sementara Teka Iku, melalui pengiriman surat tercatat tertanggal 17 Maret 2010, meminta bupati menindaklanjuti memproses agenda tertunda penggantian nama lapangan terbang Waioti menjadi Bandara Teka Iku, menggenapi kemasan usulan dalam satu paket dengan usulan menjadi “Pahlawan Nasional RI” sejak tahun 1997 (Kronologis Usha dan Upaya Mendapatkan Pengakuan dan Penghargaan Bagi Mo’an Teka Iku (alm) Sebagai Pahlawan Nasional RI Asal NTT, 22 Januari 2008). Usulan ini pun sepengetahuan ke dua almarhum semasa hidupnya. Bahkan Almarhum Bapak L.Say, pengalihbahasa buku “Pemberontakan Teka dari Buku Verzameld door een Missionaris SVD, Sikka, 60 Jaren, Missiewerk, en nog wat, Tweede deeltje, hal. 221-235) adalah “inisiator”-“mastermind” Teka Iku, “pahlawan nasional, bandara Teka Iku dan kabupaten Maumere”sesuai aslinya “ONDERAFDEELING MAUMERE”.

Selanjutnya dengan jujur tulus hendaknya diakui bahwa calon nama baru pengganti lapangan terbang Waioti, Almarhum Drs.Fransiskus Xaverius Seda (3 Oktober 1926-2009) yang muncul dalam tayangan televisi ibukota “Metro TV” 2 Januari 2010, adalah merupakan buah dan hasil jerih payah perjuangan ke dua tokoh masa silam ini.

Calon baru nama bandara Waioti, Drs Fransiskus Xaverius Seda, Almarhum, atau familiar dengan sapaan Frans Seda, yang masih beraroma harum mewangi kembang kamboja Bukit Indah “SAN DIEGO” Krawang – Jawa Barat, adalah usulan bupati kabupaten Sikka, 5 Januari 2010 kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sikka (data dari Kementerian Perhubungan RI, 6 Agustus 2010) atau tiga hari setelah dikebumikan.

Almarhum adalah abdi negara terbaik, mengabdi pada negara sejak 1964 – 1988. Dalam berbagai buku tercatat, selepas pengabdiannya yang resmi pada negara, almarhum yang ahli ekonomi yang unik dan cerdas serta tulisan-tulisannya yang scientific, arts, dan morals enak dibaca dan dicerna tetap pro-aktif, konsisten dan terus-menerus berpartisipasi berjuang untuk bangsa dan negara serta agama. Dalam bergiat sebagai pengusaha, almarhum tetap berbisnis yang pro-rakyat melalui konsep “padat karya”.

Veteran yang turut berjuang dalam Perang Kemerdekaan Indonesia, dan bergabung dalam Laskar Sunda Kecil/TNI Batayon “Paraja” di Yogya bersama teman-teman dari NTT, satu di antaranya L.Say, adalah sosok yang kerja keras, cerdas, disiplin, dan jujur. Spiritualisme dan moralitas yang prima serta penuh intergritas itu, tidak saja terlihat pada jabatan lima kali menjadi menteri, tetapi juga pada berbagai peran penting lainnya dilingkungan pemerintahan sampai akhir hidupnya. Ucap SBY: Frans Seda tokoh tiga Zaman, tokoh kepercayaan lima presiden adalah tepat dan pas (da’a golo)( Kompas, Sabtu, 2 Januari 2010). Pas pula dengan julukan “A MAN FOR ALL SEASONS” dan itu jauh lebih luhur dan mulia ketimbang sebuah nama lapangan terbang. Selamat jalan Mo’at!. Requiescas in pace!

Pada sisi lain, dalam mengantisipasi situasi dan kondisi di seputar lapangan terbang, menjelang isu diresmikannya bandara tersebut di atas, di Jakarta, 2 Agustus 2010, beberapa warga Keluarga Besar Maumere JABODETABEK- (PARS PRO TOTO) - mengikrarkan “FORUM PEDULI PELESTARIAN NAMA BANDARA WAIOTI&PELABUHAN SADANG BUI”

Forum dibentuk karena mempertimbangkan mencuatnya pergesekan-pergesekan di masyarakat antara pendukung dan penolak penggantian nama bandara. Dan itu terjadi di masyarakat akar rumput karena ulah orang-orang oportunis, yang karena satu dan lain hal sibuk memoprovokasi. Memprovokasi kelompok pendukung penggantian melalui pengidolaan atas figur atau tokoh melalui sejumlah iming-iming angin surga. Dengan demikian, rakyat akan rumput dengan kekurangpahamannya akan membabi buta mempertahankannya sebagaimana terlihat dalam tayangan-tayangan televisi belakangan ini. Dan itu boleh jadi tersulut oleh adanya konspirasi antara elit politik dan para penguasa demi kepentingan sesaat bagi kelompok atau golongannya.

Maka oleh karena terdapat tiga tokoh yang masing-masing memiliki kebesaran dan jasa sesuai jamannya, forum bersepakat bahwa jalan atau cara aman, damai, netral serta menghindari perseteruan antar pendukung masing-masing dan menghindari mewariskan kembali dendam politik sepanjang masa yang tidak menguntungkan generasi demi generasi, adalah “KEMBALI KE NAMA ASLI “WAIOTI” & “SADANG BUI”

Pernyataan Sikap Forum tersebut di atas telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan baik melalui surat tertanggal 2 Agustus 2010, maupun lewat tatapmuka penyampaian aspirasi dan aksi tanggal 6 Agustus 2010. Surat pernyataan sikap disampaikan juga kepada instansi terkait dari tingkat pusat hingga daerah serta masyarakat umum dan dunia melalui jaringan alat komunikasi.

Seruan kembali ke nama asli, yang menurut orang waras adalah sesuatu yang tidak waras, sebagai dalil “apalah arti sebuah nama” dalam konteks “history” – bukan “his-story” adalah beralasan dengan pertimbangan selain peringatan Francis Bacon tersebut di atas, juga fakta atas munculnya berbagai upaya dan usaha pencarian kebenaran sejarah tak kenal usai, dan juga adanya upaya “Membongkar Manipulasi Sejarah” , tulisan Julius Puor, terbitan Gramedia, 2009.

Tulisan ini tidak bermaksud mengurangi hasil kinerja almarhum atau jerih payah pemda dan dewan di Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur. Sebagai pemerhati sejarah, pemberian dan penghargaan atas rakyat yang pengabdiannya sangat bermanfaat akan hajat hidup orang banyak hendaknya melibatkan berbagai macam elemen masyarakat (UU No.20/2009, Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan) Sehingga keputusan yang diberikan atau diambil diperkecil dan syukur-syukur diapresiasi secara obyektif tanpa menuai protes memprotes rakyat kecil yang biasanya menjadi korban perubahan sepanjang sejarah kehidupan umat manusia, tegasnya korban komoditas politik oleh elit politik yang moralitas dan spiritualismenya diserakahi yang ragawi saja sebagaimana dilansir berbagai media paska perayaan tujuhbelas agustusan tahun ini.


stefanus a.a.-danita

Rabu, 07 April 2010

PERISTIWA SEJARAH : ADA APA DENGAN TEKA IKU SERI 2

Inti tulisan dalam peristiwa sejarah seri 1 : Ada apa dengan Teka Iku (1849-1904) terdapat dua pandangan berbeda tentang makna pahlawan nasional. Pandangan pahlawan nasional menurut Negara berbeda dengan pandangan yang terdapat dalam Masyarakat.
Harian Kompas, Selasa, 10 November 2009 di bawah judul Menimbang Makna Kepahlawanan, menuliskan makna Pahlawan nasional menurut Negara, dalam UU No.20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang berjuang melawan penjajahan di wilayah NKRI yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara , atau semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa.
Rumusan ini disertakan juga Bagan Tata Cara Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional yang dimulai dari usulan masyarakat ke Bupati/Wali Kota, lalu ke Instansi Sosial Provinsi, Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD) ke Gubernur yang lalu merekomendasikan ke Dit.Kepahlawanan, Keperintisan&Kesetiakawanan Sosial cq Badan Pembina Pahlawan Pusat(BPPP) yang meneruskan ke Menteri Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial untuk disampaikan ke Dewan Gelar, Tanda Jasa&Tanda Kehormatan RI untuk diteruskan ke Presiden RI untuk memutuskan/menetapkan Upacara Penganugerahan Gelar.
Inisiator (mastermind team) Pilar Kajian Sejarah&Nilai Tradisional Krove, Yayasan Teka Iku Pusat Jakarta sejak tahun 1995 telah mengikuti secara kata demi kata prosedur dan mekanisme seperti tertulis di atas, namun ditolak oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial, Departemen Sosial RI atas dasar hasil penelitian, pembahasan, pengkajian secara cermat dan mendalam serta dengan tidak mengurangi rasa hormat atas perjuangan almarhum maka Badan Pembina Pahlawan Pusat (BPPP) menyimpulkan bahwa usulan calon Pahlawan atas nama Mo’an Teka Iku tidak memenuhi syarat/ditolak dengan alasan a) Perjuangan almarhum Mo’an Teka Iku terlalu singkat dan tidak berskala nasional. Dan b) Dalam perang melawan Belanda berakhir dengan tipu daya di mana Mo’an Teka Iku menyerahkan diri pada Belanda (Surat nomor 322/PS/XI/2006, 20 N0vember 2006. Tahun 2009, Teka Iku ikut dalam penilaian nasional namun gagal lagi dengan alasan; Berdasarkan hasil penelitian, pembahasan, pengkajian secara cermat dan maka BPPP menyimpulkan bahwa almarhum Mo’an Teka Iku dianggap tidak memenuhi persyaratan karena perjuangannya berlangsung singkat dan terbatas dan memaksakan kehendak kepada rakyat dengan cara kekerasan.(Surat Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor:1019/PS/XXI/2009, tanggal 31 Desember 2009 tentang “Hasil sidang atas usulan calon Pahlawan Nasional a.n.Mo’an Teka Iku, melalui Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kupang, 14 Januari 2010).
Sementara dua (2) Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang juga selaku Ketua Badan Pembina Pahlawan Daerah (BPPD) masing-masing merekomendasikan (1) dalam surat Nomor:BINSOS 481.2/21/2005, 3 Oktober 2005 angka 1.Berdasarkan hasil kajian atas Riwayat Hidup dan Riwayat Perjuangan Mo’an Teka Iku (Almarhum), menerangkan bahwa yang bersangkutan semasa hidupnya telah memberikan kontribusi besar dalam proses pergerakan kemerdekaan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur sehingga patut diberikan penghargaan atas jawa-jasanya (Piet Alexander Tallo,SH). Sedangkan rekomendasi (2) tertanggal 30 Juni 2009, dalam surat Nomor:KESRA, 464/01/2009 angka 1 Bahwa Mo’an Teka Iku adalah salah satu Pahlawan Lokal dimana beliau telah memberikan kontribusi besar dalam proses Pergerakan Kemerdekaan di Indonesia khususnya di kabupaten Sikka (Drs. Frans Lebu Raya).
Adalah serupa dan sejalan hasil jajak pendapat 850 responden di 10 kota besar tentang pahlawan, dengan hasil investigasi, verifikasi, dan validasi inisiator (mastermind team) dengan masyarakat umum dan masyarakat pendidikan serta pemerintah kabupaten Sikka didalam penelitian, pembahasan, pengkajian secara cermat dan mendalam menyangkut item-item seperti tersebut di dalam table survey Harian Kompas.
Pertanyaan di Tabel 1 Survey Harian Kompas: Setuju atau tidakkah Anda jika seseorang yang ditetapkan sebagai pahlawan (%) yakni harus orang yang telah meninggal dunia, harus orang-orang yang ikut berperang melawan musuh, harus orang yang berlatar belakang militer, tokoh masyarakat, dan masyarakat biasa merupakan topik-topik seru dan menuai pro dan kontra, tetapi pada akhirnya dari kelima pejuang yang diusulkan yaitu : (1) Mo’an Teka Iku (Generaal), (2) Mo’an Pitang Sadok (Adjudant), (3) Mo’an Iku Mitan, (4) Mo’an Hure Teka, dan (5) Moan Lela) hanya Mo,an Teka Iku (Generaal Teka – begitu disapa Posthouder Onderafdeeling Maumere yang berkedudukan di Maumere) yang direkomendasikan untuk diusahakan dan diupayakan menjadi Pahlawan Nasional RI asal Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Tinur. Hingga sekarang sudah 15 tahun masyarakat Kabupaten Sikka dan Provinsi NTT serta Inisiator (mastermind team) Yayasan Teka Iku Pusat Jakarta berusaha dan berupaya masuk tingkat nasional namun masih harus menempuh jalan panjang seperti tulis Tabloid Umum Mingguan Flores Pos, Edisi Jakarta, Minggu 9 September – 16 September 2007. Kendati begitu Inisiator (mastermind team) Pilar Kajian Sejarah & Nilai Tradisional Krove Yayasan Teka Iku Pusat Jakarta tetap pro-aktif dan konsisten mendalami visi, misi dan nilai perjuangan almarhum lewat ungkapan dalam bahawa Krowe nya yang sarat mengandung makna scientifics, arts, dan morals yang nampaknya selalu dan tetap up to date hingga sekarang bahkan mendatang akan maju terus. Menurut Inisiator (mastermind team), sudah waktunya di alam reformasi ini, cara pandang BPPP yang bersifat nasional sentris sebaiknya di debottlenecking karena hasil kajian lebih bersifat subyektif dan politis.Makanya setiap pengumuman pahlawan nasional selalu menuai kontroversi. Tabel III Hasil Survey Kompas menyebutkan beberapa nama seperti Bung Tomo, Siti Hartinah Soeharto, Soeharto, Tan Malaka dan Alimin di hapus dari mata pelajaran di sekolah, dan Anak Agung Gde Agung.Ini cuma sekedar yang muncul 2009. Sebelumnya ada Kontroversi Pahlawan Nasional oleh Asvi Warman Adam (Kompas, Senin, 12 November 2007), juga Imam Bonjol, dikenang sekaligus digugat oleh Suryadi (Dosen dan Peneliti pada Opleiding Talen en Culturen van Zuidoost-Azie” en Oceanie, Universitas Leiden, Belanda). Sebaliknya seperti rekomendasi para gubernur, itu jauh lebih obyektif, lokal, jujur, tulus dan terbuka seperti yang dialami dalam pemrosesan Teka Iku cs. meski kandas di meja runding BPPP. Mengapa kita meniadakan peristiwa-peristiwa lokal yang bernilai tinggi dan dipelajari banyak sejarahwan asing ketimbang sejarahwan bangsa dewe? Buku Memori Perjuangan dan Pengabdian Moan Teka sebagai literature pendukung kepahlawanan Teka Iku lapuk dan berdebu serta tidak dibaca tuntas dalam proses penilaian tetapi tersimpan apik dan dipromosikan di Perustakaan Nasional Canbera- Australia. Untungnya seperti apa yang ditulis Rocky Gerung, Pendiri Setara Institute, Pengajar Filsafat, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, dalam salah satu artikelnya di Halaman Opini harian Kompas: “Pahlawan Itu Tewas Dua Kali”. Sekali di medan perang dan sekalinya lagi di “perang tarif” politik di dalam menentukan siapa, kapan, dan untuk apa sebuah lencana kepahlawanan dianugerahkan. Selanjutnya Rocky tulis pula : “ Sejarah memerlukan peristiwa (Nuhu Gete Teka Iku, 18 Mei 1904). Peristiwa memerlukan tokoh (Mo’an Teka Iku cs). Dan tokoh harus tewas dalam peristiwa (ditangkap, dipasung, diadili, membayar denda, dihukum buang dan masuk bui selama 20 tahun di Sawalunto: 1904-1924) tanpa pemberitahuan ke keluarga hingga saat ini, orang sekampungnya dilarang membangun kembali rumah-rumah (Hubin-Wolomude) yang dibakarhanguskan prajurit kompeni Belanda 5 Juni 1904 dalam serangan ke dua menangkap Teka Iku cs, setelah gagal serangan pertama 3 Juni 1904). Dengan cara itu kata Rocky sejarah diulang-ulang, dan tokoh diingat-ingat. Mengulang dan mengingat harus menimbulkan “sensasi politik” agar dapat menghasilkan “ketagihan historis”. Sensasi itu namanya “perjuangan”, dan pelembagaannya bernama “kepahlawanan”. Dan itu memang tepat tagline ( meminjam terminology Presiden KIB II) Teka Iku: “ A’U TEKA IKU,Rebu Ba’it DAMAR JAWA DA’AN DADIN, PATAR HADING ‘LIWAN PITU ELE BERE0, PARE BURA WIWAGA, NARAN A’UN ELE POTAT”. Sampe ketemu di seri berikutnya…bandara teka iku dan maumere sebagai kabupaten dan ibukota kabupaten sesuai dari sononya “onderafdeeling maumere yang meliputi ratu nian tawa tana sikka,nita dan kangae. Lihat Peta Kota Krove (baca krowe) masa kekuasaan Portugis dan Peta Krove (Maumere pada masa perang besar Teka Iku).











Sumber : Sejarah Gereja Katolik Indonesia Jilid I Halaman 376 Penerbit KWI 1974.




Senin, 01 Maret 2010

PERISTIWA SEJARAH : ADA APA DENGAN TEKA IKU ?


Teka Iku (1849 – 1904) pahlawan daerah Nusa Tenggara Timur dua kali mengalami bottleneck mindset dari Pemerintah c.q. Dirjen Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial R.I. terhadap usaha dan upaya masyarakat NTT khususnya masyarakat Kabupatan Sikka untuk mendapatkan pengakuan dan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional R.I. sebagaimana halnya pahlawan nasional Indonesia lainnya Imam Bonjol, Patimura, Bung Tomo, I. Gde Agung, Slamet Riyadi, John Lie dan lain-lain.

Alasan Pemerintah melalui Dirjen Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial R.I. di dalam dua suratnya : nomor 322/PS/XI/2006 & nomor 1019/PS/XXI/2009 tanggal 31 Desember 2009 sepertinya hanya melihat dan membaca peristiwa NUHU GETE – PERANG BESAR TEKA IKU 18 Mei 1904 satu abad silam sebagai bersifat lokal dan berskala kecil serta waktu singkat pada alinea pertama dan terakhir buku L. Say : Pemberontakan Teka, yang termuat lengkap dalam buku Memori Perjuangan & Pengabdian Mo’an Teka Iku edisi perdana, November 2006, terbitan Yayasan Teka Iku Pusat Jakarta dan atau buku Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur 2005. Padahal perang itu sangat menggemparkan Posthouder (pejabat Belanda setempat) di Onderafdeeling Maumere, Keresidenan Timor, Pemerintah Hindia Belanda di Batavia dan Ratu di Negeri Belanda (Dokumen R. Nomor 343, Thn. 1904, Arsip Nasional R.I. Jakarta).

Perlu diketahui masyarakat Kabupaten Sikka (Rakyat dan Pemerintah Daerah) telah melimpahkan usaha dan upaya ini kepada Yayasan Teka Iku Pusat Jakarta untuk memperjuangkannya sesuai mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Direktorat Kepahlawanan, Keperintisan dan Kesetiakawanan Sosial, Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Departemen Sosial R.I. (lihat hasil survey tentang Pahlawan Nasional. Kompas, Selasa, 10 Nopember 2009).

Maka untuk dan atas nama masyarakat Kabupaten Sikka dan masyarakat NTT pada umumnya sedari awal menyadari bahwa usulan mendapatkan penghargaan sebagai Pahlawan Nasional bagi almarhum Mo’an Teka Iku Pemimpin Perang Suku dan Pemimpin Perang Antar Kerajaan serta Pemimpin Perang Besar melawan penjajah kompeni Belanda bukanlah ”indah kabar dari rupa” melainkan fakta history yang aktual dan nyata serta penuh mitologis dan legendaris. Bukan juga latah dan ikutan-ikutan serta memaksakan kehendak pribadi melainkan seperti halnya Mo’an Teka Iku yang memiliki visi dan misi yang penuh integritas diri sehingga impamrih bangkit dan berperang melawan penjajah Belanda yang dibantu tiga Raja Tradisional: Ratu Nian Tawa Tana Sikka, Nita dan Kangae. Pun juga adalah karena pelanggaran harkat martabat masyarakat tradisi Ratu Nian Tawa Tana, oleh penjajah kompeni Belanda seperti penindasan dan penghisapan terhadap rakyat kecil (wong ciliknya Bu Mega) dengan antara lain pemungutan pajak kelapa yang sangat memberatkan rakyat kecil. Dan 18 Mei 1904 merupakan puncak gunung es sebagai akibat akumulasi proses penindasan dan penghisapan rakyat sejak Kompeni Belanda menerapkan politik Devide et impera seterima kekuasaan dari penjajah Portugis yang murah hati dan santun.

Teka Iku memang provokatif seperti tulis Dirjen dalam surat kedua penolakan usulan menjadi Pahlawan Nasional. Salahkah model provokasi ini bagi mereka yang dijajah dan ditindas bertahun-tahun untuk berontak melawan penjajah Belanda yang telah memperdaya tiga raja tradisi Ratu Nian Tawa Tana Sikka, Nita dan Kangae? Teka Iku hulubalang perang kerajaan Kangae, Nita dan Sikka adalah juga sebagai kapitan (wakil raja Sikka) tampil berani melawan karena menilai para raja telah terpedaya oleh praktek politik Devide et Impera Belanda yang sangat kejam terhadap rakyat ketimbang penjajah Portugis yang santun sebelumnya.

Untuk itu sejalan dengan salah satu Tagline Presiden R.I. dalam program KIB II ada baiknya perlu Debottlenecking Mindset untuk mempertimbangkan kembali dan menilai dengan jujur tulus adil nilai perjuangan Teka Iku secara scientifics, arts, dan morals. Perjuangan Teka Iku merupakan embrio kebangkitan perlawanan nasional empat tahun lebih awal dari kebangkitan nasional 20 Mei 1908. Itulah semangat perjuangan Mo’an Teka Iku Rebu Ba’it, Damar Jawa Da’an Dadin, Patar Hading ’Liwan Pitu Ele Bere, Pare Bura Wiwaga, Nara A’un Ele Potat. Perjuangan ini meneruskan amanah sang Ayah Kepala Waktu Pitu (Ketua Dewan) dengan tagline ”Kotin – Mitan Bao Blutuk, Bao Blutuk Bliro Wolon, Ele Ngarong Klereng Ha, Wewe Tena Wolet Lebe”.


stefanus a.a.-danita